Islam ‘Mazhab’ Quraish Shihab

Oleh Habibullah  (Koran Tempo, 31 Maret-01 April 2018)

Islam yang Saya Anut Dasar-dasar Ajaran Islam ilustrasi Google.jpg
Islam yang Saya Anut Dasar-dasar Ajaran Islam ilustrasi Google

Ini merupakan satu-satunya buku yang ditulis Quraish Shihab untuk menunjukkan identitas keagamaannya. Sebelumnya, lebih dari 50 buku yang dia tulis sebatas memaparkan kekayaan pandangan ulama dari berbagai mazhab, termasuk mazhab yang kontroversial di Indonesia. Tujuannya agar umat tahu fakta ajaran Islam yang sebenarnya sehingga mereka bisa memilih hidangan pendapat tersebut sesuai dengan ketenteraman hati mereka.

Gaya penulisan tersebut dirancang secara sengaja karena penyusun “Tafsir al-Misbah” tersebut melihat kecenderungan ajaran Islam di Indonesia masih imparsial. Sebagian ditutupi sehingga ia tampak asing. Atau bahkan kelihatan aneh dan sesat. Memaparkan semua pendapat ulama adalah perjuangannya untuk mencerdaskan umat dalam beragama.

Buku ini memaparkan dua poin penting. Pertama, kesunnian Quraish Shihab sekaligus bantahan terhadap mereka yang selama ini menyebutnya sebagai penganut Syiah hanya karena dalam beberapa tulisannya mengutip pendapat imam Syiah. Walaupun dalam banyak kesempatan—ini kadang yang luput dari perhatian—dia juga mengkritik pendapat aliran Syiah yang keliru. Dia mengaku ajaran Sunni sudah lama ia amalkan.

Dalam tubuh Sunni yang begitu luas tersebut, dia mencukupkan pada pendapat fikih Imam Syafii, akidah Imam Asy’ary, dan tasawuf Imam al-Gazali dengan alasan moderat. Pasalnya, ketiga ulama tersebut berangkat dari beragam pemikiran tokoh-tokoh sebelumnya yang kontradiktif, diakomodasi dan diformulasikan sehingga menjadi korpus ajaran kontekstual. Kecenderungan kepada tokoh moderat ini juga menjadi manhaj Quraish Shihab untuk memahami Islam secara moderat dengan tipologi paradigma serupa.

Quraish Shihab mengakui bahwa puluhan tahun dia mempelajari beragam pandangan ulama dan berkumpul dengan ulama-ulama dunia. Akumulasi pandangan Islam yang bervariasi ini menjadi pertimbangan matang baginya untuk menentukan pijakan yang pas bagi ajaran Islam yang aplikatif.

Lebih dulu dia memahami Islam secara etimologis yang berarti damai. Lalu dia mengelaborasinya dengan bukti dalil dan data historis. Ketika sampai pada titik persoalan pergolakan sosial karena perilaku umat Islam yang tidak mendatangkan kedamaian, ditariklah benang merah bahwa akar penyebabnya adalah tiadanya pemahaman terhadap hakikat perbedaan, dan tidak apresiatif terhadapnya.

Problema perbedaan dalam tubuh umat Islam atau antar-umat beragama menjadi poin penting kedua dalam buku ini. Quraish Shihab yakin, dengan menetralisasi problem perbedaan, masalah umat Islam akan usai. Dia mengambil sudut pandang tidak populis tentang arti penting perbedaan. Misalnya, tentang hadis yang meramalkan bahwa umat Islam akan terpecah menjadi 37 golongan dan hanya satu yang masuk surga. Dia memegang teguh kebenaran hadis yang menjelaskan sebaliknya—sebagaimana keyakinan gurunya di Mesir, Syekh Abdul Halim Mahmud—bahwa semua golongan selamat, kecuali satu.

Tentang Syiah yang lama dikampanyekan sesat, dia memilih memandangnya sebagai aliran sah dalam Islam, berdasarkan keputusan ulama sedunia di Yordania pada 2005. Dia juga mengutip pendapat pakar ushul fikih, Asy-Syatibi, bahwa perbedaan dalam tubuh Islam adalah keniscayaan. Bisa dibenarkan. Menjadikannya sebagai media permusuhan merupakan kesesatan itu sendiri.

Tentang agama lain, dia mendasarkan pada data historis yang jarang disebarkan banyak orang. Contohnya tentang perjanjian Rasul dengan umat Kristen Najran untuk melindungi mereka, agama mereka, dan tempat ibadah mereka sebagaimana Rasul melindung keluarganya sendiri. Begitu apresiatifnya Rasul terhadap agama Kristen, sampai beliau memaklumatkan agar jika gereja kekurangan bahan, agar segera dibantu dengan cuma-cuma.

Quraish Shihab juga menjelaskan cara mengaplikasikan universalitas ajaran Islam berdasarkan konsep khair dan ma’ruf (kebaikan), sebuah formula perpaduan ajaran Islam dengan kearifan lokal. Selama tidak menyangkut bentuk ibadah dan akidah, Islam tidak memerlukan nama dan bungkus formal. Yang dibutuhkan adalah esensinya. Pandangan ini konfrontatif dengan harakah pendirian negara khilafah yang getol memformalisasi ajaran Islam.

Buku ini ditulis seringkas mungkin agar bisa mencakup aspek-aspek penting dalam Islam. Segmen yang dituju adalah generasi muda yang saat ini gairah keislamannya sangat tinggi tapi masih kesulitan mendapatkan buku yang mengulas ajaran Islam secara komplet dan seimbang.

 

JUDUL : Islam yang Saya Anut: Dasar-dasar Ajaran Islam

PENULIS : M. Quraish Shihab

PENERBIT : Lentera Hati

CETAKAN : Pertama, Januari 2018

TEBAL : 346 halaman

 

Habibullah, alumnus Pascasarjana UIN Malang.

Arsip Cerpen di Indonesia