KINI saya tinggal di kampung, di antara jalur jalan timur-barat nomor satu dan rel kereta api yang juga beralur barat-timur, di utara jalur provinsi. Setelah perkampungan, ada dua jalan timur-barat lain, dan yang terakhir dilebarkan dan diperpanjang jadi jalur ringroad hingga mengiris seluruh kota dan bergabung dengan jalan provinsi nanti pada era Adipura. Lalu ada pertigaan jalan provinsi di depan pasar, yang lurus ke utara dan mendiagonal ke timur mengarah ke kota lain. Memang! Tapi bukan itu yang ingin diceritakan. Ekonomi kami jadi amat memburuk. Lahan warisan keluarga diputihkan dan dianggap tanah negara, dan bebas disertifikatkan sebagai hak milik oleh kaum pribumi-dan memang itu dulu hanya dimiliki sebagai hak eigendom. Kami tidak mendapat apa-apa, bahkan dari rumah toko kami yang mutlak dimiliki suami, dan direlakan sebagai tanah yang dirampas negara, dan tidak bisa dibantah karena kami sepakat untuk menganggap semua itu nyaris benar. Setidaknya dengan fakta suamiku disembelih karena kesalahannya.
Dan bersama hilangnya hak milik itu, maka semakin tidak jelas nasib sekaleng biskuit emas yang disembunyikan suamiku itu. Apa memang tetap tersembunyi atau telah dirampas dan dimanfaatkan mereka untuk membiayai perjuangan atau dikuasai oleh individu? Tapi aku tak berani mempertanyakan hal itu. Takut. Dan dengan perih aku berjuang menghidupi keluarga dengan berjualan kue basah. Kerja sampai larut malam dan mulai lagi sebelum dinihari menggejala di masjid, bergegas ke pasar untuk membuka lapak di tanah depan pasar, dan banyak menjual kue basah. Terkadang laris, terkadang harus dibagikan-kalau tidak bergegas dibagikan akan segera mambu. Dan karena itu, aku berkenalan dengan Mbak Gerah, yang menurut dia, suaminyalah yang telah jadi algojo yang menggorok suamiku. Suatu saat aku pernah menerima pengakuannya, bahwa ia terpaksa melakukan itu karena telah ditunjuk, dan ia bersumpah bahwa suamiku tidak mengatakan apa-apa. Dengan kata lain, simpanan emas aman. Tapi bagaimana cara mengambilnya?
Aku mendekati seorang Dukun dan minta terawangan atas letak tepat dari harta emas yang sekaleng biskuit itu. Meski untuk itu aku harus membayar mahal, bahkan menyelenggarakan upacara menyembelih ayam cemani. Dan dengan ritus itu, ia meminta izin untuk membuka (sesaat) pengawalan dan penjagaan Ifrid, yang dibayar untuk selalu mengamankannya. Si Dukun itu bilang bahwa emas itu aman, tapi letaknya tidak lagi di dalam sumur, kini berpindah-pindah, karena itu dijaga dan diamankan oleh Ifrid, yang telah dibayar tumbal oleh suamiku-yang tahu persis apa mantra pembuka kunci simpanan harta itu, yang sayangnya itu telah terkubur bersama matinya suamiku. Dan mungkin, dalam beberapa tahun lagi, harta itu tak jadi milikku atau siapa pun (manusia), karena telah mutlak jadi harta tidak bertuan dan mutlak milik Ifrid. “Jadi…?” kataku. Dukun itu tersenyum dan berkata bahwa aku harus memastikan harta itu ada di mana, lalu melakukan ritual untuk memunculkannya di permukaan. “Itu tidak murah…,” katanya. Tapi ia tak mau saat diminta jadi orang yang mengambil harta itu, meski dibayar separuh bagian.
“Harus ada tumbal—harus ada darah baginya ….”
***