Sejak sekolah dasar, dari tahun ke tahun Sutragi selalu tercatat sebagai anak paling pintar. Di kelasnya ia selalu juara. Kepintarannya tidak hanya dicatat di dalam buku rapor, tapi juga menjadi pembicaraan di kalangan guru. Lalu sampai pula ke telinga orang tua Sutragi. Mereka bangga. Orang tuanya semakin berharap kelak Sutragi bisa menjadi guru.
Lulus sekolah dasar dengan nilai terbaik, Sutragi tidak dapat melanjutkan studi ke sekolah negeri. SMP negeri hanya ada di kota kabupaten. Jarak dari desanya hampir 50 kilometer dan tidak ada angkutan umum setiap hari. Andai waktu itu sudah ada pun, pasti akan terlalu mahal. Akhirnya, sebagai lulusan terbaik sekolahnya, Sutragi hanya bisa masuk SMP swasta. Itu pun jaraknya belasan kilometer dari desanya. Tidak ada pula angkutan umum untuk menjangkaunya. Tetapi, ada kerabat jauh yang mau menampung Sutragi. Selain dibebaskan dari kewajiban membayar uang kos, Sutragi masih bisa menumpang makan pula. Syaratnya, di luar jam belajarnya Sutragi harus membantu bekerja di rumah, di toko, kadang juga di sawah atau di ladang. Cukup berat untuk seorang anak lulusan sekolah dasar, tetapi Sutragi melakukan semuanya dengan senang hati. Demi cita-citanya.
Lagi-lagi, Sutragi lulus dari SMP swasta itu dengan nilai gemilang. Tetapi ternyata masih belum cukup untuk menembus SPG negeri. Sepertinya sebagian besar warga kabupaten bercita-cita menjadi guru. Seperti Sutragi. Sekolah pendidikan guru negeri hanya ada satu di kabupaten. Kelas paralelnya bisa sampai delapan atau sembilan. Hitung saja, kalau satu kelas sekurangnya dihuni 40 orang siswa, berapa kalau dikalikan delapan atau sembilan? Itu belum yang swasta. Ada empat SPG swasta di kabupaten. Saking kuatnya cita-cita untuk menjadi guru, banyak lulusan SMP yang potensial menembus SMA negeri malah lebih memilih masuk SPG swasta. Salah satu contohnya: Sutragi. Ia masuk salah satu di antara SPG swasta itu.
Lagi-lagi, Sutragi keluar sebagai lulusan terbaik. Tetapi, itu bukan sepenuhnya kabar baik. Sebab, atas nama peningkatan mutu pendidikan, pemerintah merasa lulusan SPG tidak lagi kapabel untuk menjadi tenaga guru di sekolah dasar. Maka, didirikanlah wadah baru untuk mendidik para calon guru sekolah dasar. Namanya PGSD (pendidikan guru sekolah dasar), ditempelkan di institut keguruan dan ilmu pendidikan.
Agar dapat menjadi guru sekolah dasar, para lulusan SPG harus menempuh jenjang pendidikan lanjutan, sekurangkurangnya PGSD. Atau boleh langsung menempuh program sarjana. Tetapi, tidak ada keistimewaan bagi para lulusan SPG itu. Untuk dapat masuk PGSD, mereka harus mengikuti ujian, bersaing dengan para lulusan SMA, SMEA, dan yang sederajat. Banyak lulusan SPG yang memilih berhenti. Lalu memasuki dunia kerja seadanya. Mereka pada umumnya berasal dari keluarga kurang mampu.