Warisan

Pikiran Laila kembali melayang pada undian rumah di acara jalan santai tadi pagi di alun-alun kota. Laila bersama ribuan peserta lainnya berdebar menanti pengumuman undian hadiah utama; satu unit rumah BTN tipe 36. Dan ketika undian yang dicabut walikota dibacakan, Laila harus menelan ludah pahit. Rumah itu melayang kepada seorang janda tua penjual sirih di depan masjid raya. Laila hanya kebagian sengatan matahari selama tiga jam lebih berdiri di depan panggung, sehabis melaksanakan gerakan jalan santai. Tak jarang si kembar yang juga ikut serta, merengek minta dibelikan jajanan dan mainan. Berkali-kali Laila emosi dengan memarahi mereka.

Ah, seandai rumah hadiah itu menjadi miliknya, tentu dirinya tak akan sefrustasi ini tadi. Paling tidak dia akan merasa punya harga diri di depan iparnya yang suka bergosip itu. Laila juga menyesali, mengapa semasa hidup dulu, kedua orang tuanya tidak meninggalkan wasiat apapun perihal harta warisan mereka, termasuk rumah yang sekarang masih ditempati Laila.

“Biasanya sesuai adat di daerah kita, rumah warisan orang tua menjadi jatah anak perempuan.” Kata Wak Mah, saat Laila bertandang ke rumah istri tetua kampung itu sebulan lalu. “Tapi itu pun kalau ada wasiat dari ayah kalian semasa hidup!”

“Tapi ayah tidak meninggalkan wasiat apa pun, Wak,” sahut Laila lemah.

“Kalau begitu, berarti semua terpulang bagaimana hasil rembuk keluarga. Apa mau dibagi sesuai faraid, atau mau dibagi rata tanpa melihat perbedaan antara anak laki-laki dan perempuan.”

Namun Laila tidak terlalu berharap, jika rumah itu nanti akan dihibahkan oleh ketiga abangnya kepadanya, meskipun ketiga abangnya sudah punya rumah masing-masing. Tetapi dengan campur tangan istri-istri dari ketiga abangnya, semua nanti bisa berubah. Dari ketiga kakak iparnya itu, hanya Kak Lina, istri Bang Salman yang peduli dengan dia. Mereka sering memberikan bantuan pada Laila, tanpa Laila harus memintanya. Sedangkan dua kakak iparnya yang lain, tidak terlalu akrab dengan dia.

***

Ternyata Bang Salman masih berbaik hati, rumah itu diperbolehkan ditempati Laila dan keluarganya tanpa adanya batas waktu. Hak kepemilikan jatuh ke tangan Bang Salman, setelah membelinya atas nama keluarga. Hingga sebulan setelah rapat warisan itu dilaksanakan, keluarga besar mereka merancang sebuah perjalanan liburan keluarga ke luar negeri.

Arsip Cerpen di Indonesia