CARA terbaik buat menyimpan uang sewa tanah adalah membeli perhiasan emas—yang dikenakan dalam sekian bulan, dan kemudian dijual lagi supaya bisa menjadi beras dan tahu-tempe. Dan ketika Danu dapat duit, ia membeli gelang buat istrinya dan giwang untuk putri bungsunya Lisna yang setiap hari dipakai. Emas itu sangat berkilau serta menyilaukan mata Genah, yang sekali ingin mendapatkannya untuk menutupi ketekoran uang belanja, dan kesempatan itu diperoleh ketika ada acara tujuh bulanan anak Krowed yang tinggal di ujung kampung. Ia mendekati si kecil, dan bicara agar Lisna menyimpan giwangnya sebelum nanti ada yang menjambretnya dari kuping, ketika menonton kesibukan ritual hamil tujuh bulanan. “Sini, biar Mak simpan,” katanya.
Si kecil itu lugu membuka kedua giwangnya, dan begitu si kedua giwang itu ada di tangan Genah langsung ke toko emas di Pasar Kecamatan— sekitar seribu meter lebih ke arah Surabaya. Ia mendapat uang—di kampung kami, sudah terbiasa orang menjual perhiasan emas tanpa surat, malah sangat menyenangkan pemilik toko karena ia bisa seenaknya mengetes serta memberi-tahukan nilai kadar emas, dengan harga teramat miring, dan lebih miring dari harga dengan surat. Kemudian pulang dengan sepuluh telor asin dan sepuluh tusuk sate. Tepat saat acara tujuh bulanan anak Krowed usai, dan Ibu Danu mene-mukan kedua giwang Lisna telah hilang. Ia menanyakannya, dan mendapat jawaban yang benar—hal itu membuat orang-orang, seperti kebiasaan di kampung kami, yang sangat suka ingin tahu dan mengetahui secara rinci seakan-akan tak ada lagi yang lebih utama dari hidup ini selain mengetahui rahasia orang: ribut dan berkerumun. Rahasia giwang serta Genah segera terbuka, seseorang lapor ke Desa dan malah langsung ke Polisi. Jadi begitu Genah pulang ia langsung diciduk Polisi, dibawa ke Kantor Polisi—tanpa sempat menik-mati 10 tusuk sate itu—dengan semua barang bukti. Toko emas ditelusuri, giwang perhiasan disita, uang pembelian telor asin juga disita dari si penjual— begitu juga uang pembayaran sate, yang tak pernah sempat dimakan itu— dan dengan sangat mudah PV dibuat.
Setelah proses pengadilan—yang dipujikan karena si Genah mau kerja sama memudahkan proses pengadilan, hingga ia mendapat keringanan vonis, Ginah dipenjara selama 3 bulan. Setelah dilepas ia kembali ke kampung kami, serta diterima seperti tidak pernah melakukan apa-apa, kemudian ia kena kasus lagi, ketika seseorang meminjam uang sewa tanah yang semuanya diserahkan Pancen kepadanya, dan ketika ditagih orang itu tak mau membayar—karena orang di kampung kami percaya bila yang berlebihan uang dan memberi pinjaman bermakna mengasih uang serta tidak perlu ditagih, meski ia nanti mendapat prioritas utama dari yang berhutang ketika meminjam balik. Hingga akhirnya ditagih lagi, serta dipukulnya dengan sebilah kayu yang dibawanya. “Rasain,” katanya,”puas aku meski harus masuk penjara lagi!”
***