Air Mata yang Pecah di Tanah Ini

Ternyata mereka telah membeli lahan-lahan desa ini, sehingga mereka berhak menghancurkan rumah dan meratakan tanah meski dengan cara yang tak sesuai dengan etika dan kemanusiaan. Dan aku sekeluarga tinggal menunggu nomor antrean.

“Ayah mengapa tanah ini dibeli dan kita diperlakukan seperti itu?

“Desa ini akan dijadikan bandara, Nak” jawab Ayah

“Bandara? Lalu kita tinggal di mana, Yah? Aku tak mau pindah dari rumah ini.”

“Sama, Nak, bahkan warga enggan angkat kaki dari desa ini.”

“Oh, iya. Tapi dalam akad jual beli itu kan harus dilakukan dengan kesukarelaan?” tanyaku sambil mengingat-ingat pelajaran tentang jual beli waktu mendaras di Madrasah Tsanawiyah

“Iya, Nak, betul. Rupanya kau pandai sekali sekarang. Masyarakat sekitar masih belum rela dibelinya tanah ini, tapi karena ini dilakukan dengan cara intimidasi atau ancaman, sehingga warga ketakutan. Bahkan tidak ada tawar menawar, Nak. Berapa tanah, rumah, dan aset di atasnya dihargai Pemerintah.”

“Lalu bagaimana, Yah?”

“Korban penggusuran mendapatkan tanah relokasi, Nak. Kita bisa tinggal di sana, namun yang sangat disesalkan dan membakar kemarahan adalah bahwa tanah relokasi itu tidak gratis, Nak. Kita bangun sendiri rumah di sana. Dan kita tak mendapatkan sertifikat hak milik,” sesal ayah

“Ah, ini kan menyengsarakan. Lalu mana keadilan di sini, Yah?”

***

Waktu untuk menanti nomor antrean telah tiba. Ekskavator mendekati rumah dengan cepat. Ayah juga menunggu orang-orang yang akan menghancurkan rumah, sepertinya Ayah telah mempersiapkan segalanya untuk memohon atau bahkan bersilat lidah. Aku mempelajari suasana ini dan segera mendekati Ayah.

“Ayo segera tinggalkan rumah ini, Pak,” kata orang yang berseragam sambil memandang Ayah.

“Tidak. Kami tidak akan meninggalkan rumah ini,” ucap Ayah sambil menatap tajam.

“Kami telah membeli tanah ini.”

“Kau membelinya dengan paksa, kami masih tidak ingin meninggalkan rumah warisan ini.”

“O, tidak bisa”

Arsip Cerpen di Indonesia