Pada sisi yang lain, kekerasan juga disinyalir oleh konflik tanah warisan (tana sangkolan). Itu menjadi simbol kekerasan berikutnya, setelah inferioritas perempuan. Tidak sedikit carok terjadi karena percekcokan perihal tanah warisan. Jika pada kasus perempuan carok terjadi dengan orang lain, dalam tanah warisan carok bisa jadi dengan kerabat sendiri.
Persoalan mitologi menjadi premis yang terjalin berkelindan dengan premis kekerasan. Kekhawatiran tokoh Maksan untuk menjual tanah warisan leluhur akan terjadinya kutukan (hlm. 127) sangat kentara mitos, di samping memang karena teguhnya prinsip masyarakat Madura bahwa ajâgâ tana ajâgâ ana’ poto, menjaga tanah adalah menjaga keturunan.
Mitos tentang gadis tidak bisa laku lagi karena menolak lamaran pertama (parabân sangkal), mitos raksasa pemakan manusia (landâur), serta mitos tentang pelangi (andâng) masih lekat secara turun-temurun dalam masyarakat Madura. Konstruksi kobhung yang tidak boleh diubah propertinya, dari kayu menjadi batu bata, secara implisit seakan terdapat kontradiksi antara mitos-mitos tersebut dengan rasionalitas, betapa pun modernitas merupakan keniscayaan zaman.
Madura khas dengan segala kepercayaan semacam itu, dan semakin menambah kekhasannya ketika kekerasan seperti carok mengejawantah menjadi stigma dalam cara berbicara masyarakat Madura itu sendiri. Dialek bahasa Madura dianggap kasar, mudah marah, yang persoalan kecil saja dapat me nyebabkan terjadinya carok.
Membaca Celurit Hujan Panas, kita dibawa dalam rekaman tentang Madura yang bahkan terkesan tragis. Tebas-menebas dalam carok tampak sebagai peristiwa lumrah, bahwa masyarakat Madura suka bercanda dengan nyawa.
Tetapi, hal itu menjadi bukti konkret tentang komitmen yang tidak bisa dilanggar dan sudah menjadi konsensus masyarakat Madura: ètèmbhâng potè mata, lebbi bhâghus potè tolang, lebih baik mati daripada hidup menanggung malu.