“Waduh, sayang Kepala Penjara yang Anda maksud, kan, sudah tidak ada. Apakah Anda tidak melihat berita di TV atau koran-koran?” ujarnya sambil memilin-milin janggut kepangnya.
“Duh. Bagaimana kalau pertanyaan saya dijawab dengan jawaban, bukan dengan pertanyaan lagi!”
“Hm. Baiklah. Pak Kepala Penjara kemarin diperiksa KPK, tertangkap tangan karena korupsi. Menerima suap penempatan ilegal kamar mewah koruptor! Beliau dipenjara di penjara khusus untuk aparat yang melanggar hukum!”
“Masa kepala penjara dipenjara lagi?”
“Semua bisa dipenjara kalau melanggar hukum!”
“Kalau tidak melanggar hukum, tidak boleh dipenjara?”
“Pertanyaan Anda aneh. Sudah berapa hari tidak minum?”
“Jawaban Pak Pejees Kepala Penjara juga aneh. Kenapa pertanyaan dijawab dengan pertanyaan lagi? Sudah minum atau belum itu bukan masalah Bapak!”
Pejabat Sementara Kepala Penjara pengganti itu mencoba menahan emosinya. Bagaimanapun, ia adalah pembina masyarakat. Ia yakin bahwa makhluk yang menemuinya itu patut dilindungj dan diayomi.
“Jadi, apa yang tidak bisa saya bantu?”
“Saya ingin masuk penjara, Pak!”
“Ini penjara khusus koruptor. Untuk masuk ke sini harus ada rekomendasi dari KPK, hakim, dan kejaksaan. Khusus penjahat berat yang akan dihukum mati atau seumur hidup yang boleh ke sini!”
“Wah, asyik. Itu penjara idaman saya. Seumur hidup!”
“Tapi Anda tidak bisa masuk ke penjara ini. Kecuali kalau melanggar hukum!”
“Justru supaya tidak melanggar hukum, saya ingin masuk ke penjara. Kalau tidak masuk, saya takut nanti berbuat salah. Melakukan perbuatan yang melawan atau melanggar hukum!”
“Oh, tidak bisa. Ini khusus tempat bagi yang melanggar hukum!”
“Maksud Bapak, seperti yang ada dalam berita di koran koran dan televisi itu? Apakah tidak ada jalan lain untuk mengamankan niat baik saya ini?”