Setahun kemudian, Dewa berhadapan dengan pengadilan. Dia tertangkap basah oleh KPK sedang menerima uang sogokan dari perusahaan ekspor-impor daging kambing. Setelah disidang, ternyata tuduhan atasnya semakin berderet.
Pemberian izin penebangan hutan di Kalimantan, terlibat pengaturan proyek pembangunan perpustakaan terbesar se-Asia, terlibat penurunan kualitas beras orang miskin alias raskin, terlibat pemotongan uang ganti rugi proyek bendungan, penyelewengan dana KTP-E, dan lainnya. Dewa tidak bisa mengelak.
Dewa menangis karena tidak menyangka akan masuk penjara. Semua rencananya sepertinya mulus, tapi kemudian berantakan. Satu per satu kejahatannya terungkap. Belum lagi menghadapi pengadilan yang bakal panjang, melelahkan, dan tentu sangat memalukan. Saat itulah Dewa teringat dengan Ula.
Baca juga: Musuh Bebuyutan – Cerpen Agus Salim (Media Indonesia, 14 Oktober 2018)
Suatu malam, Dewa diantar kepala rutan ke Bandung, terus ke perumahan di tengah sawah di Ciwastra.
“Sekarang kita tukar tempat,” kata Dewa. “Saya dipenjara di sini. Kamu mengganti saya di sana.”
Ula tentu saja tidak mengerti. Dia tidak tahu berita dipenjaranya Dewa. Di rumah itu tidak ada saluran televisi. Ula hanya boleh nonton film. Tapi, ia menurut ketika kepala sipir yang dibayar Rp100 juta itu membawanya.
Besoknya, di rutan, tubuh Ula bergetar seperti demam saat istri Dewa menengok. Apalagi saat perempuan cantik itu mencium pipinya kiri-kanan. “Papah tenang, jangan stres begini. Pengacara paling hebat di negeri ini siap membela Papah,” kata istri Dewa lembut.
Ula hanya mengangguk dan mengangguk.