“PP itu kelanjutan dari Peraturan Menteri Perdagangan Kabinet Juanda sebelumnya. Isinya ya sama saja. Waktu itu Siauw Giok Tjhan menentangnya di DPR. Selain menganggap peraturan semacam ini tak bisa dikeluarkan oleh seorang menteri, ia juga menyatakan bahwa usaha orang-orang Tionghoa di pedalaman adalah legal sehingga otomatis dilindungi oleh hukum internasional,” kata seorang teman Tionghoa dalam sebuah diskusi hangat di milis beberapa tahun silam, yang kemudian dibenarkan oleh sejumlah buku yang kubaca.
“Rachmat itu memang sengaja keluarkan peraturannya saat Bung Karno berada di luar negeri. Setelah Soekarno pulang dan tahu ada peraturan menterinya itu, kabarnya ia marah sekali. Si Rachmat kemudian kan tak lagi diikutkannya dalam kabinet yang dibentuk setelah 5 Juli 1959?” bantah yang lain.
“Tapi Soekarno toh mau saja tandatangani PP-10 itu!”
Suhu diskusi kemudian semakin meningkat bersama dengan masuknya anggota grup yang lain. Mereka bicara tentang gerakan pribumisasi Assat Datuk Mudo. Sempat terjadi perdebatan kecil mengenai berapa besarnya pengaruh pidato Assat dalam Kongres Importir Nasional Seluruh Indonesia 1956 di Surabaya terhadap kelahiran PP-10. Konon dalam orasinya, mantan pejabat kepresidenan itu menekankan perlunya perlindungan khusus di bidang ekonomi kepada warga negara Indonesia asli. Assat menuduh orang Tionghoa bersikap monopolistis dalam perdagangannya dengan tidak membuka jalan bagi penduduk pribumi untuk ikut berdagang. Begitulah yang masih kuingat.
Namun aku tidak sanggup lagi mengikuti jalannya diskusi lebih lanjut kala itu. Waktu sudah hampir pukul tiga dini hari dan aku setengah mati menahan kantuk.
***
MENURUT ayahku, pelaksanaan PP-10 berlangsung dengan rusuh di sejumlah daerah seperti Jawa Barat, Aceh, Sumatera Utara. Hal ini lantaran penerapannya yang diserahkan begitu saja kepada kaum militer. Sehingga, meskipun peraturan itu sebenarnya hanya mencoba membatasi geliat bisnis orang-orang Tionghoa di wilayah pedalaman, tetapi di lapangan para penguasa militerlah yang mengambil segala kebijakan.
“Dan kebijakan itu semau-maunya!” ujar Akong dengan nada geram.
“Kita di Bangka waktu itu juga ketakutan mendengar berita mengenai orang-orang Tionghoa diusir, terutama di daerah Jawa Barat. Ada yang rukonya sampai dibakar, bahkan ada ibu-ibu ditembak mati karena mencoba mempertahankan rumahnya sendiri,” kata Akong lalu tersenyum getir.